You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
narkoba asal india nurito
photo Nurito - Beritajakarta.id

Peredaran Narkoba Asal India Dibongkar

Peredaran narkoba sepertinya makin menggurita, meski aparat penegak hukum terus menabuh genderang perang. Hukuman kurungan penjara seolah tidak membuat jera para pelakunya untuk berbisnis barang haram itu. Ironisnya, mereka yang sedang menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur dan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba.

Hasil  penyelidikan kami di lapangan, ternyata peredaran narkoba jenis shabu ini masih dikendalikan dari tiga orang narapidana. Yakni dua napi Lapas Cipinang berinisial F dan BC serta seorang napi Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah berinisial UUP

Kasus teranyar bisnis narkoba yang melibatkan narapidana diungkap Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Setelah ditelusuri, ternyata bisnis narkoba ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan seorang warga negara India.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Aman Depari mengatakan, sedikitnya enam orang berhasil diamankan karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Masing-masing adalah DS (34), MR (37), LFD (39), H (30), AS (26) dan YNF (31). Dari tangan keenam pelaku tersebut, polisi menyita sabu seberat 4,3 kilogram, dua timbangan digital, enam buah handphone dan tiga tas.

Geledah Loker, Polisi Temukan 4.500 Butir Ekstasi di Stadium

“Hasil penyelidikan kami di lapangan, ternyata peredaran narkoba jenis sabu ini masih dikendalikan dari tiga orang narapidana. Yakni dua napi Lapas Cipinang berinisial F dan BC serta seorang napi Lapas Nusakambangan berinisial UUP,” ujar Arman Depari, Kamis (12/6).

Sabu tersebut sedianya akan diedarkan oleh para pelaku ke sejumlah daerah, seperti Jakarta, Solo, Surabaya dan Kalimantan Barat. Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah, sabu disamarkan dalam gulungan benang. Dalam gulungan benang yang menggunakan sebuah pipa berbahan plastik itu dalamnya diisi sabu.  Selain itu untuk mengelabui petugas kepolisian dan petugas bea cukai, sabu juga disimpan di dalam spare part mobil.

Seluruh barang haram tersebut dikirim dari India dengan menggunakan pesawat komersial. Sabu dikirim melalui paket sebuah kantor jasa pengiriman barang.

Mereka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang Banten pada Senin (2/6) lalu sekitar pukul 05.00 dan Kamis (29/5) lalu. Selain itu, ada  pula pelaku yang ditangkap di perumahan elit di Commercial Estate, Jl Cilandak KKO, Jakarta Selatan.

Para tersangka diancam dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya hingga penjara seumur hidup.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5015 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye3003 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1800 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1749 personNurito